
Imigrasi Belawan Ukir Nama di Tingkat Nasional
Komitmen panjang dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat akhirnya berbuah pengakuan nasional. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan sekaligus dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 28 hingga 30 Oktober 2026 di Hotel Novotel Tangerang, Banten, dan dihadiri oleh ratusan perwakilan kantor imigrasi dari seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan hadir diwakili oleh Kepala Kantor, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, bersama petugas Pimpasa, Bayu Segara.
Dua Penghargaan Sekaligus untuk Belawan
Dalam ajang yang menjadi forum evaluasi dan apresiasi kinerja program Desa Binaan Imigrasi secara nasional itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berhasil meraih predikat
Kantor Imigrasi Teraktif Kedua dalam pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi.
Tak berhenti di situ, petugas Pimpasa Belawan, Bayu Segara, turut mendapatkan penghargaan individual sebagai
Petugas Imigrasi Pembina Desa Teraktif Keempat secara nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol. Agus Waluyo, S.I.K., kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Dua penghargaan sekaligus yang diraih dalam satu forum nasional ini menjadi bukti nyata atas konsistensi dan dedikasi jajaran Kantor Imigrasi Belawan dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat di akar rumput.
Mengenal Program Desa Binaan Imigrasi dan Peran Pimpasa
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu pendekatan strategis yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini berada di luar jangkauan langsung pengawasan keimigrasian formal. Melalui program ini, petugas imigrasi tidak semata-mata menjalankan fungsi pengawasan administratif, melainkan juga hadir secara aktif di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi hukum, membangun kesadaran terhadap aturan keimigrasian, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang kerap tidak disadari oleh warga.
Petugas Imigrasi Pembina Desa, yang dikenal dengan sebutan Pimpasa, berperan sebagai ujung tombak program ini. Mereka berfungsi sebagai penghubung antara institusi imigrasi dan komunitas desa, membangun komunikasi dua arah yang memungkinkan deteksi dini terhadap potensi kerawanan, termasuk praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran secara tidak prosedural.
Bimtek Pimpasa 2026: Lebih dari Sekadar Pelatihan
Bimtek Pimpasa Tahun 2026 dirancang tidak hanya sebagai kegiatan peningkatan kapasitas teknis bagi petugas, tetapi juga sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam menghadapi berbagai tantangan keimigrasian yang terus berkembang.
Sejumlah materi strategis disampaikan oleh narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta jajaran internal Direktorat Jenderal Imigrasi.
Topik-topik yang dibahas mencakup pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perlindungan calon pekerja migran Indonesia, pemetaan potensi kerawanan wilayah, penguatan intelijen keimigrasian, hingga optimalisasi jaringan informasi berbasis komunitas desa. Melalui pembekalan menyeluruh tersebut, petugas Pimpasa diharapkan semakin mampu mengenali potensi kerawanan sejak dini, membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, serta menjadi penghubung yang andal antara institusi imigrasi dan lingkungan desa.
Kepala Imigrasi Belawan: Penghargaan Adalah Tanggung Jawab Baru
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan apresiasi yang tulus atas capaian yang berhasil diraih, baik oleh satuan kerja maupun oleh petugas Pimpasa secara individual. Menurutnya, penghargaan ini bukan semata-mata bentuk pengakuan atas kinerja yang telah berjalan, melainkan juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian ke depannya.
\"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dan mengoptimalkan peran Pimpasa sebagai penghubung antara imigrasi dan masyarakat,\" ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen institusi untuk tidak berhenti pada pencapaian yang ada. \"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi, pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang melalui kolaborasi bersama masyarakat dan instansi terkait,\" tambahnya.
Komitmen Berkelanjutan: Imigrasi yang Hadir di Tengah Masyarakat
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berkomitmen untuk terus mengembangkan Program Desa Binaan Imigrasi secara berkelanjutan. Penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi hukum, serta optimalisasi peran petugas Pimpasa akan menjadi pilar penting dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang responsif dan berbasis partisipasi masyarakat luas.
Capaian ini sekaligus menegaskan sebuah paradigma penting: keberhasilan tugas keimigrasian tidak semata diukur dari efektivitas pengawasan di pintu-pintu pemeriksaan imigrasi, tetapi juga dari kemampuan institusi untuk hadir di tengah masyarakat, mendeteksi potensi kerawanan sejak dini, dan melakukan tindakan pencegahan sebelum pelanggaran terjadi.
Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan bahwa penguatan fungsi keimigrasian harus dilaksanakan secara proaktif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas — bukan hanya pada penegakan aturan semata.
Dua penghargaan nasional telah digenggam, namun bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, hal itu bukan garis akhir. Ia adalah titik awal dari komitmen yang lebih besar: memperkuat pengawasan, meningkatkan pelayanan, mengoptimalkan peran Pimpasa dalam mencegah TPPO, dan terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Inilah wujud semangat yang terus digelorakan —
Imigrasi untuk Rakyat.
Tanggapan Pembaca
Komentar
Posting Komentar